Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja kisarutara, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER kisarutara adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di kisarutara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kisarutara, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di kisarutara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER kisarutara mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER kisarutara terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di kisarutara. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER kisarutara. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di kisarutara.
DISNAKER kisarutara melayani pencari kerja dan dunia usaha di kisarutara, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat