Berbagai layanan ketenagakerjaan untuk pencari kerja dan dunia usaha di kisarutara, layanan dasar GRATIS tanpa pungutan biaya.
Kartu Kuning atau AK-1 adalah kartu tanda pencari kerja yang diterbitkan DISNAKER kisarutara secara gratis. Kartu ini sering menjadi syarat melamar kerja, khususnya CPNS/BUMN.
DISNAKER kisarutara menyediakan informasi lowongan kerja dan menyelenggarakan bursa kerja (job fair) untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan di kisarutara.
Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja dapat menyampaikan lowongan resmi melalui DISNAKER kisarutara agar tersalurkan kepada pencari kerja terdaftar di kisarutara.
Balai Latihan Kerja (BLK) DISNAKER kisarutara menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi secara gratis untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing pencari kerja kisarutara.
Lulusan pelatihan memperoleh sertifikat kompetensi dan berpeluang disalurkan ke perusahaan mitra.
DISNAKER kisarutara memfasilitasi hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di kisarutara, termasuk penyelesaian perselisihan dan penetapan upah.
Pekerja atau pengusaha yang menghadapi perselisihan dapat mengajukan permohonan mediasi ke DISNAKER kisarutara.
Pengawasan untuk memastikan perusahaan di kisarutara mematuhi norma ketenagakerjaan serta menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pekerja dapat melaporkan dugaan pelanggaran norma kerja atau K3 ke DISNAKER kisarutara untuk ditindaklanjuti.
Layanan penempatan tenaga kerja dalam negeri maupun pembinaan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal kisarutara secara aman dan prosedural.
Pastikan bekerja melalui jalur resmi untuk menghindari praktik penempatan ilegal. Konsultasikan ke DISNAKER kisarutara sebelum berangkat.
Komitmen Anti-Pungli
Pembuatan kartu kuning (AK-1), informasi lowongan, dan pelatihan BLK tidak dipungut biaya. Apabila Anda dimintai biaya atau menemukan calo yang menjanjikan pekerjaan, segera laporkan melalui hotline pengaduan kami.
Lapor Calo / PungliAkses Cepat